Minggu, 02 Oktober 2011

Pabrik Gula Tjoekir dan Sejarahmu


Profil Unit Pabrik Gula Tjoekir
PG. Tjoekir merupakan salah satu pabrik gula yang memproduksi gula SHS (Superieure Hoofd Suiker) sebagai produk utama dengan beberapa produk samping berupa tetes dan pupuk kompos. Bila ditinjau dalam skala nasional, keberadaan PG. Tjoekir berperan :
1.    Penghasil devisa bagi negara melalui sektor pajak serta ikut aktif sebagai penggerak pembangunan perekonomian.
2.    Penunjang kebijaksanaan pemerintah untuk memperoleh laba dan mendukung swasembada gula serta mengurangi ketergantungan kebutuhan gula dari negara lain.
3.    Meningkatkan pembangunan pertanian, dengan adanya diversifikasi tanaman di lahan pertanian khususnya tanaman tebu.
4.    Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani tebu, serta menambah lapangan kerja bagi penduduk sekitar pabrik gula sehingga membantu mengurangi terjadinya urbanisasi.
  


 Sejarah Pabrik Gula Tjoekir
Pabrik Gula Tjoekir didirikan oleh NV. KODY EN COSTER VAN HOUSF TJOEKIR pada tahun 1884 dan terus memproduksi gula sampai dengan perang dunia II. Pada tahun 1925 Pabrik Gula Tjoekir pernah mengalami rehabilitasi pabrik dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dengan mengganti beberapa peralatan instalasi pabrik. Penyelenggaraan penanaman tebu di PG. Tjoekir tersebut dilaksanakan oleh Badan Penyelenggaraan Perusahaan Gula Negara (BPPGN) sampai penanaman tebu tahun 1948.
Baru setelah terjadinya Aksi Trikora Irian Barat, PG. Tjoekir diambil alih oleh pemerintah dibawah suatu badan yaitu Perusahaan Perkebunan Negara Baru. Untuk koordinasi dari pabrik – pabrik atau perkebunan bekas milik Belanda di Jawa Timur, pada periode tahun 1959/1960 dibagi dalam pra unit dimana PG. Tjoekir termasuk bentuk pra unit diubah menjadi bentuk kesatuan – kesatuan dimana PG. Tjoekir termasuk dalam kesatuan Jawa Timur II. Kemudian terbentuklah BPUPPN Gula, setiap pabrik gula dijadikan Badan Hukum yang berdiri sendiri dimana PG. Tjoekir berada di bawah pengawasan BPUPPN Gula Inspeksi Daerah VI yang berkedudukan di Jalan Jembatan Merah 3 – 5 Surabaya.
Dengan dikeluarkannya PP. No.13 Tahun 1968, maka dibubarkanlah BPUPPN Gula / Karung Goni, BPUPPN Aneka Tanaman dan Tumbuhan dalam rangka penertiban, penyempurnaan, dan penyederhanaan aparatur pemerintah pada umumnya dan perusahaan gula pada umumnya. Dan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1968 , maka kedudukan PG. Tjoekir sebagai badan hukum bagi PG. Tjoekir beralih kepada Perusahaan Negara Perkebunan. Dalam hal ini PG. Tjoekir masuk dalam perusahaan No.XXII yang memiliki badan hukum dan berkedudukan di Jalan Jembatan Merah No. 3 – 5 Surabaya. Berdasarkan PPNo.23/Tahun 1973 terhitung mulai tanggal 1 Januari 1974 PNP XXII digabung dengan PNP XXI dengan bentuk Persero Terbatas, yaitu PT. Perkebunan XXI – XXII (Persero) yang berkedudukan di Jalan Jembatan 3 – 5 Surabaya. Pabrik Gula Tjoekir sebagai salah satu unit produksinya dan Badan Hukum berada pada Direksi PTP XXI – XXII (Persero).
Di tingkat pusat dengan SK. Menteri No.128 / Keputusan / Org / II / 1973 perwakilan BKU PNP wilayah diubah menjadi inspeksi PN atau PT. Perkebunan BKU PNP Wilayah I sampai IV. Pabrik Gula Tjoekir dalam hal ini termasuk inspeksi wilayah IV, yaitu PT. Perkebunan XXI – XXII (Persero). Pada tahun 1994 berdasarkan SK. Menteri Keuangan No.168/KMK 016/1994 tanggal 2 Mei 1994, maka PTP XXI – XXII (Persero) menjadi grup PTP Jawa Tengah bersama – sama dengan PTP XV – XVI, PTP XVII, PTP XIX, dan PTP XXVII. Kemudian Peraturan Pemerintah RI No.15 tahun 1996 tentang peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PTP XXI – XXII, PTP XXVI, dan PTP XIX menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara X (Persero). Sampai sekarang PG. Tjoekir adalah salah satu Unit Pabrik Gula di lingkungan PTPN 10 yang mempunyai persentase laba tertinggi.
v  Lokasi Pabrik Gula Tjoekir
Pabrik Gula Tjoekir terletak di desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Lokasi pabrik terletak di dua jalur lintas jalan raya antara Kota Jombang menuju Kota Pare dan jalan antara Desa Cukir menuju Kecamatan Mojowarno. Lokasi PG. Tjoekir memenuhi beberapa syarat berdirinya pabrik gula, yaitu :
1.    Pengangkutan bahan baku maupun hasil produksi sangat mudah dan murah.
2.    Lokasi pabrik gula terletak di daerah pertanian yang dapat dengan mudah dan cepat menunjang pengadaan bahan baku.
3.    Lokasi pabrik gula terletak dekat dengan sumber air sehingga mudah dalam pemenuhan kebutuhan air untuk pabrik.
4.    Jarang terjadi bencana terutama banjir karena mempunyai sistem drainase dengan kapasitas yang memadai.
Sumber : Pribadi & Berbagai sumber

MENCARI SOLUSI ATAU MENCARI “KONGSI” … ?

Mungkin terdengar seperti  “NGOMONG APA …” ya … gak apa – apa kalo ada yang berpendapat seperti itu. Banyak waktu dimana kita saat dilanda banyak masalah, banyak tekanan dalam hidup dalam menyelesaikannya kita selalu mencoba mencari orang – orang terdekat untuk kita minta bantuan mencari solusi atas masalah kita ini, Namun banyak terjadi dimana solusi yang disarankan kepada kita rasanya kok gak sesuai dengan harapan …… yang akhirnya muncul berkeliaran di pikiran kita adalah kenapa orang – orang disekitar ato bahkan teman serta sodara kita kok gak ada yang “NGERTI” (baca : mendukung)… ?. Hmmm …
Lha kalo sudah begitu kita sebenarnya sedang mencari solusi atau mencari “KONGSI” donk ... ?